Dikatakan Sigit, penyebab para pengemudi truk angkutan enggan masuk ke UPPKB pun beragam. Mulai dari sengaja tidak masuk ke jembatan timbang karena takut ditilang, khawatir muatan harus diturunkan paksa hingga wajib menyiapkan angkutan tambahan ketika muatan melebihi kapasitas.
Padahal sejatinya aturan terkait penimbangan muatan tersebut memiliki dasar hukum berupa undang-undang, serta merupakan hal wajib bagi pengemudi truk serta pengusaha pengirim barang.
“Penyebab angkutan barang tidak mau menimbang lebih ke perilaku, jumlahnya pun cukup banyak karena kemungkinan hanya dua puluh persen saja yang masuk kesini. Yang delapan persen inilah yang harus kami berikan penanganan,” ujar Sigit (7/2/2022).
Karena kondisi itu, Kementrian Perhubungan pun meluncurkan teknologi baru penimbang kendaraan Weigh In Motion (WIM). Yakni sebuah teknologi pendeteksi berat kendaraan yang lebih modern. Teknologi tersebut membuat deteksi muatan lebih cepat karena kendaraan tidak perlu masuk ke jembatan timbang. (Ari Wibowo/Buz)
Load more