Sleman, DIY - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta terus melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Pemkab Sleman saat ini tengah bersiap melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut.
"RSUD dan Dinkes agar dapat bersiap mengkonversi tempat tidur RS menjadi tempat tidur Covid-19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan melakukan audit terhadap pasien RS," ujarnya Senin (7/2/2022).
Selain bed rumah sakit, Kustini juga meminta sarana dan prasarana pendukungnya juga disiapkan. Diantaranya obat-obatan dan oksigen khusus untuk penanganan Covid-19.
Hal ini penting agar kejadian seperti saat puncak varian Delta kemarin tidak kembali terulang. Saat itu banyak pasien yang kesulitan mendapatkan oksigen di rumah sakit hingga berakibat fatal dan meninggal dunia.
Kustini juga mendorong daya tampung tempat isolasi terpusat (isoter) ditambah. Pasalnya semua pasien positif Covid-19 nantinya sebisa mungkin tidak melakukan isolasi mandiri di rumah tapi di isoter.
"Pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan tetapi kondisi rumah tersebut tidak memenuhi persyaratan agar dapat dipindahkan ke isoter. Jika yang bersangkutan menolak dapat dijemput dengan dibantu oleh jajaran TNI dan Polri," tegasnya.
Selain menyiapkan untuk pasien Covid-19, Kustini juga meminta jajaran di bawahnya agar menyiapkan alat perlindungan yang memadai untuk tenaga kesehatan (nakes). Para nakes harus mendapat proteksi lebih untuk mengurangi risiko penularan.
"Dinas Kesehatan, RSUD dan jajaran Puskesmas agar dapat memastikan tenaga kesehatan mendapat alat proteksi yang memadai dan jika memungkinkan disiapkan sarana asrama untuk para tenaga kesehatan agar mobilitas tenaga kesehatan terkontrol dan mengurangi risiko penularan," terang Kustini.
Tak hanya itu, Kustini juga meminta program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat terus dipercepat dan digencarkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2, vaksinasi anak, dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan.
"Jika diperlukan, lakukan penyisiran secara door to door dan langsung ke wilayah masyarakat. Juga termasuk pelaksanaan vaksin booster untuk lurah dan pamong kalurahan serta staf pamong kalurahan. Pelaksanaan vaksinasi dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polri," katanya.
Sesuai arahan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, lanjut Kustini, pihaknya juga meminta para lansia dan orang yang memiliki komorbid untuk membatasi pergerakan selama satu bulan ke depan.
"Dan terdapat larangan orang-orang yang belum divaksin (bukan karena alasan medis) untuk beraktivitas di publik," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more