Yogyakarta - Hari terakhir batas waktu relokasi, kawasan pedestrian Malioboro Yogyakarta telah bersih dari Pedagang Kaki Lima atau PKL.Para Pedagang Kaki Lima ( PKL) telah pindah dari lokasi semula di sepanjang jalan Malioboro ke dua tempat yang disediakan yakni Teras Malioboro 1 dan 2.
Sejumlah wisatawan mengungkapkan saat ini suasana jalan Malioboro lebih lengang dari biasanya. Meski demikian para pengunjung atau wisatawan mengaku suasana lebih rapi dan terkesan bersih. Salah satunya, Harto yang datang ke Malioboro untuk sekedar menikmati suasana khas Yogyalarta.
"Ya suasana memang menjadi lengang, ada sesuatu yang hilang seperti biasa ada aktivitas PKL. Namun juga saya merasa lebih rapi atau bersih ya... semoga suasana disini tetap nyaman, tapi para pedagang PKL juga tetap mendapat rejeki di tempat baru," ungkapnya.
Dari pantauan tvonenews.com di lokasi sepanjang jalan Malioboro pada Senin (07/2/2022) yang merupakan hari terakhir batas waktu relokasi suasana kawasan pedestrian Malioboro sudah tidak tampak aktivitas pedagang yang berjualan ditempat tersebut.
Hal yang sama juga terpantau di trotoar dimana para PKL sebelumhya berjualan, kini telah dipindahkan ke dua tempat relokasi yakni Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
Ahmad pengunjung Malioboro juga mengungkapkan bahwa pedestrian Malioboro terasa berbeda dari sebelumnya. Meski tak ada aktivitas PKL di sepanjang Malioboro, namun dirinya akan menyempatkan diri mampit ke Teras Malioboro untuk sekedar mengobati rasa kangen suasana Khas Malioboro.
"Iya saya akan ke Teras Malioboro, untuk mengobati kangen akan suasana yang hilang. Meski terlihat rapi dan nyaman, namun aktivitas PKL memang menjadi sesuatu yang khas. Saya harap PKL bisa tetap berkembang di Teras Malioboro. Semoga pemerintah dan warga Yigyakarta bisa turut mbantu mempromosikan lokasi baru PKL," ujarnya.
Ya, suasana memang terasa lebih lengang setelah para PKL pindah ke rumah baru di Teras Malioboro. Para pedagang PKL sebagian besar telah pindah ke tempat relokasi sejak tanggal 1 Februari dan secara bertahap hingga 7 Februari 2022 yang merupakan batas akhir waktu relokasi. (nuryanto/ade)
Load more