Di DIY, tercatat ada kurang lebih 50 aset milik pelaku UMKM yang disita. Aset yang dijaminkan oleh perbankan baik himbara maupun swasta bermacam-macam namun kebanyakan berupa rumah dan tanah.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia menyampaikan, pihaknya bersama jajaran legislatif akan merapatkan persoalan ini untuk mencari solusi yang terbaik bagi pelaku UMKM sebagai penyangga ekonomi Indonesia. Pihaknya sebagai wakil rakyat menjembatani agar tidak ada lagi rakyat yang menderita.
"Setelah ini, kami akan berembug dengan Komisi B DPRD DIY. Kami juga akan mengundang lembaga keuangan perbankan untuk mencari solusi bersama. Serta akan mendata perbankan yang banyak di akses pelaku UMKM di DIY," kata Yan.
Setelah kantor DPRD DIY, pelaku UMKM juga akan mendatangi kantor Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Adapun, aksi akan berakhir di titik nol Yogyakarta. (scp/buz)
Load more