Gunungkidul, DI Yogyakarta - Seluruh sekolah di Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen, menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
"PTM Terbatas 50 persen ini diberlakukan mulai Selasa (08/2/2022) hari ini," kata Kepala SMP Negeri 2 Wonosari, Arif Maryanto.
Dalam hal ini, lanjut Arif, skemanya dibuat selang seling, sehari masuk sehari libur. Artinya, siswa dengan nomor presensi 1 sampai 15 masuk hari ini, selanjutnya presensi 16-30 diliburkan, dan masuk di hari berikutnya
"Skema ini sengaja dibuat agar ada waktu efektif untuk sterilisasi. Sebab jika sehari dibagi dua sesi, pihaknya kesulitan melakukan sterilisasi dalam waktu singkat," terang Arif.
Kegiatan PTM Terbatas, lanjut Arif, berlangsung selama 6 jam pelajaran, maaing-masing pelajaran selama 30 menit. Menurut Arif, pada hari pertama PTM Terbatas 50 persen ini belum ada kendala. Hal ini karena sebelumnya sistem PTM serupa pernah diterapkan.
"Karena pernah menerapkan, jadi kami langsung melaksanakan dan mudah menyesuaikan," katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Saptoyo, meminta sekolah segera menyesuaikan SE PTM Terbatas 50 persen.
Menurutnya, kebijakan ini bersifat opsional. Bagi sekolah dengan ruang kelas mencukupi untuk penerapan jaga jarak, boleh menggelar PTM penuh.
"Jadi pembatasan (kapasitas) ini untuk memastikan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," kata Saptoyo. (lucas didit/ade)
Load more