Sleman, DIY - RAM (24), seorang pria warga Cangkringan Sleman ditangkap polisi karena terlibat aksi pornografi. Pemuda pengangguran tersebut memaksa empat siswi SMP untuk melakukan panggilan video porno atau video call sex (VCS) dengan ancaman akan menyebarkannya ke situs dewasa.
Dijelaskan Ronny, tersangka mencari korban di media sosial Facebook. Setelah berkenalan, tersangka RAM bertukar nomor HP dan berlanjut ke percakapan WhatsApp (WA).
Tersangka lalu meminta korban mengirimkan foto wajahnya, lalu meminta lagi dikirim foto bagian kemaluan korban. Tersangka mengancam akan memasukkan foto korban di grup porno, jika tidak mengirimkan foto bagian intim.
Load more