Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menggerebek sebuah rumah di wilayah Jambusari, Kalurahan Wedormartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (15/11/2024).
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam (sajam) mulai dari pedang, golok, celurit, panah dan tombak.
"Sementara, (temuan sajam) masih kami inventarisir," kata Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kapolresta Sleman.
Selain sajam, sambung Ardi, polisi juga mengamankan lima orang yang diketahui warga Yogyakarta di dalam rumah tersebut. Namun, mereka masih dalam penyelidikan polisi sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Dijelaskan Ardi, penggerebekan rumah berawal dari adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi pukul 04.00 WIB. Namun, baru dilaporkan polisi pukul 05.00 WIB.
"Ternyata kami sinkronkan dengan informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa di lokasi kejadian terdapat sebuah rumah yang sering untuk digunakan kumpul-kumpul dan membuat resah masyarakat. Kemudian, kita juga dapatkan informasi bahwa terduga pelaku lari ke arah rumah tersebut," terang Ardi.
Akibat penganiayaan, korban mendapatkan luka bacok dibagian dada. Hanya saja, ia tidak menjelaskan pemicu terjadinya penganiayaan tersebut.
"(Pemicu penganiayaan) masih kita dalami. Kebetulan keterangan korban belum lengkap karena masih dalam perawatan di RSUP Dr. Sardjito. Alhamdulillah kondisinya sekarang stabil," ucap Ardi.
Pasca kejadian ini, Polresta Sleman mengerahkan personilnya untuk mengantisipasi adanya gesekan tambahan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang.
"Yang jelas kami telah siap untuk melakukan antisipasi apabila ada gerakan tambahan. Personil tambahan sementara melakukan pengamanan di sekitar lokasi," ungkap Ardi. (scp/buz)
Load more