Sleman, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di tepi jalan Ring Road, Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (14/11/2024) kemarin. Ternyata, mayat inisial S, warga Ngaglik, Kabupaten Sleman merupakan korban tabrak lari.
"Saya tegaskan bahwa penemuan jenazah kemarin merupakan peristiswa tabrak lari," kata Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kapolresta Sleman, Jumat (15/11/2024).
Dari insiden ini, polisi telah mengamankan dua pelaku berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Mereka merupakan warga Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman.
"Mereka baru saja kita amankan di rumahnya Pleret. Nanti kita akan dalami terkait dengan modusnya apa, kenapa mereka tidak memberikan pertolongan kepada korban," ucapnya.
Secara tegas, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran Satlantas untuk menjerat mereka dengan pasal berlapis.
"Selain pasal terkait kecelakaan, juga pasal tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan. Juga pasal melarikan diri itu ada pasalnya," ungkap Ardi.
Lebih lanjut, polisi juga sudah mengamankan mobil yang dikendarai pelaku. Sebab, polisi menemukan kesesuaian dengan peristiswa yang ada seperti bamper rusak dan kaca mobil pecah.
Load more