Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu inisial S (42) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AR (39) dan HER (19). Kedua terduga pelaku merupakan suami dan anak kandungnya sendiri.
Kekerasan yang dialami oleh perempuan asal Kasihan, Kabupaten Bantul terjadi di Jalan Serangan, Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (16/11/2024) siang.
Tindak pidana kriminal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.
"Benar Satreskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana KDRT pada Sabtu 16 November sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Serangan, Ngampilan, Kota Yogyakarta," katanya, Senin (18/11/2024).
Dijelaskannya, kronologi bermula ketika pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam berplat AB 4322 TR ke rumah pelapor SAR (69) di Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Disana, pelaku AR tiba-tiba membacok S yang merupakan istrinya menggunakan sebilah golok mengenai bagian tangan. Selain itu, juga membacok korban SA (59) yang merupakan paman dari HER, mengenai tangan dan lehernya.
Atas kejadian tersebut, kedua korban dibawa ke RS PKU Yogyakarta guna pengobatan lebih lanjut. Kemudian, pelapor selaku ibu korban S melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta.
Load more