Bantul, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melaksanakan sidak ke beberapa depo di Kota Yogyakarta dan TPA Piyungan di Kabupaten Bantul, Senin (18/11/2024).
Dalam inspeksi tersebut, pihaknya memerintahkan gubernur, bupati/walikota dan jajaran dinas lingkungan hidup untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian efektif di lapangan dengan memperkuat garis pertahanan dalam pengelolaan sampah di hulu.
Pertama, segera membentuk dan membangun bank sampah unit di hulu. Kedua, memperbanyak penyuluh lingkungan hidup yang mengedukasi tentang pilah dan pilih sampah.
"Hanya cara itu yang paling sementara sampai teman-teman provinsi dan kabupaten menyiapkan teknologi akhir dari pengelolaan sampah," kata Hanif.
Disampaikannya, tugas pemerintah dalam pengelolaan sampah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008. Sedangkan, Hanif melihat di TPA Piyungan sudah dilakukan capting dan penangkapan metan. Pihaknya sedang menghitung metan yang bisa dikelola lebih lanjut.
Di sisi lain, kata Hanif, gubernur DIY sudah mengambil langkah kebijakan dengan memberikan pelajaran bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan intensif di masing-masing wilayah pasca penutupan sementara TPA Piyungan pada April lalu sambil ditata ulang supaya lebih ramah lingkungan.
Adapun, Depo Mandala, salah satu depo di Kota Yogyakarta menggambarkan dari rangkaian efek penutupan TPA Piyungan yang berimplikasi di masing-masing kabupaten mengambil langkah sendiri dengan persepsi mereka dalam pengelolaan sampah.
Load more