LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua pelaku beserta sampel barang bukti dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Modus Penyalahgunaan LPG 3 Kilogram di Sleman Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Polresta Sleman berhasil membongkar praktik kecurangan dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di wilayahnya

Kamis, 21 November 2024 - 21:12 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman berhasil membongkar praktik kecurangan dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di wilayahnya. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka inisial DA (33) dan T (48), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang menyewa kos-kosan di wilayah Nogotirto, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa kasus ini terungkap seusai polisi menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan bau gas yang cukup meresahkan. Apalagi, bau gas ini tercium setiap harinya sehingga masyarakat khawatir bila terjadi sesuatu dari kemunculan bau tersebut.  

Berdasarkan aduan tersebut, Satreskrim Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan tabung gas LPG subsidi berukuran 3 kg. Pelaku memperoleh tabung gas tersebut dengan cara membelinya di toko kelontong seharga berkisar Rp 24 ribu - Rp 26 ribu per tabungnya.

Kemudian, dari tabung gas berukuran 3 kg tersebut oleh pelaku digabungkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kg yang non subsidi.

Baca Juga :

"Penggabungan itu dengan perbandingan 3 atau 4 tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg. Sehingga tidak ada takaran, semuatnya," kata Rizki saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (20/11/2024).

Jika dikalkulasikan, pelaku memperoleh keuntungan dari penjualan tabung gas LPG mencapai 100 persen. "Karena tabung gas 12 kg dijual seharga Rp 205 ribu dengan modal yang dikeluarkan sekitar Rp 96 ribu. Keuntungan bersih yang diterima setiap 3 harinya sebesar Rp 1,5 juta," terang Rizki.

Dari keterangan para pelaku, lanjut Rizki, yang bersangkutan telah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, terhitung sejak Juni 2024. Hal ini terungkap ketika pelaku melakukan transaksi pembelian tutup tabung gas melalui handphonenya. Adapun pengoplosan tabung gas dilakukan oleh pelaku di kos-kosannya di wilayah Nogotirto.

"(Ide pengoplosan gas) diperoleh karena salah satu dari pelaku, dulunya pernah bekerja disebuah SPBE di Provinsi Bali. Setelah di oplos, tabung gas 3 kg dijual ke rumah makan yang telah berlangganan. Makanya, pembeli juga curiga dengan berat tabung gas yang beda dengan tempat penjualan lain," ungkap Rizki.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 15 tabung gas LPG berukuran 12 kg, 7 tabung gas LPG berukuran 5,5 kg, 14 tabung gas LPG berukuran 3 kg yang berisi, 25 tabung gas LPG kosong berukuran 3 kg, 23 tutup segel tabung gas berukuran 5,5 kg, satu unit mobil, satu unit handphone dan beberapa surat perjanjian serta surat izin kegiatan toko kelontong yang bersangkutan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak, gas dan bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar.

Kepada wartawan tersangka DA (33) mengakui perbuatannya yakni melakukan pengoplosan tabung gas subsidi dengan menerapkan cara yang pernah didapatkan selama bekerja di SPBE Bali.

"Tau ngoplos (tabung gas) dari rekan-rekan di bali. Dulu, kerja di SPBE selama 6 tahun," kata dia.

Usai dioplos, sambung DA, tabung gas tersebut dikirim ke rumah makan yang telah menjadi pelanggannya. Namun, ia pun menampik jika keuntungan dari pengoplosan tabung gas LPG mencapai 100 persen.

"Keuntungan rata-rata sebetulnya gak 100 persen untung. Soalnya 1 tabungnya dijual seharga Rp 30 ribu. Hasil penjualan, uangnya digunakan untuk beli tabung lagi berukuran 3 kg," ucapnya. (scp)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dapat Ancaman Mengerikan dari Wapresnya Sendiri, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Perketat Pengamanan

Dapat Ancaman Mengerikan dari Wapresnya Sendiri, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Perketat Pengamanan

Semakin panas, konflik antara Presiden dan Wakil Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr dan Sara Duterte. Kini sang Wapres sampai berani ancam membunuh presiden
Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Dua Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Dugaan Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Dua Saksi Ahli Kejagung ke Polda Metro Jaya, Dugaan Sumpah Palsu

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong semakin memanas.
Konflik Presiden-Wakil Presiden Filipina Memanas, Wapres Sara Duterte sampai Ancam Bunuh Presiden Ferdinand Marcos

Konflik Presiden-Wakil Presiden Filipina Memanas, Wapres Sara Duterte sampai Ancam Bunuh Presiden Ferdinand Marcos

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mendapat ancaman pembunuhan dari Wakil Presidennya sendiri yakni Sara Duterte. Pernyataan itu diungkapkan secara terbuka.
Padi yang Ditanam Saat Kunjungan Presiden Tumbuh Baik

Padi yang Ditanam Saat Kunjungan Presiden Tumbuh Baik

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya untuk melakukan apel brigade swasembada pangan di kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke Propinsi Papua Selatan, Minggu (24/11/2024),
Sebaiknya Hindari Makan Nasi Telur Goreng Kata dr Zaidul Akbar, Bisa Jadi Lebih Sehat kalau Dicampur Buah Kesukaan Rasulullah SAW

Sebaiknya Hindari Makan Nasi Telur Goreng Kata dr Zaidul Akbar, Bisa Jadi Lebih Sehat kalau Dicampur Buah Kesukaan Rasulullah SAW

Dalam penjelasan, pria yang bernama lengkap dr Zaidul Akbar sebagai Konsultan Kesehatan dan Ustaz ini. Ia menyarankan agar menambahkan sesuatu agar lebih sehat.
Terkuak Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar! Bukan Bekingi Tambang Ilegal, Tapi Galian Ilegal: Bedanya?

Terkuak Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar! Bukan Bekingi Tambang Ilegal, Tapi Galian Ilegal: Bedanya?

Kasus polisi tembak polisi di Sumbar disebut bukan kareena beking tambang ilegal, tapi galian ilegal. Lalu apa bedanya?
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Selengkapnya
Viral