Lebih lanjut, kebaya merupakan usulan bersama dengan Brunei Darussalam - Malaysia - Singapura dan Thailand. Sementara itu, kolintang merupakan pengajuan dengan skema ektensi bersama dengan Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading yang sebelumnya telah mengenskripsikan karya budaya serupa bersama balafon.
Ke depan, Kementerian Kebudayan berharap agar masyarakat semakin mengapresiasi budaya Indonesia sebagai perwujudan dari nilai-nilai internalisasi di tengah arus globalisasi sekarang ini.
Dengan adanya perkembangan informasi dan teknologi seperti internet, Artificial Intelligence (AI), Kementerian Kebudayaan juga akan mencoba untuk terus mendata dan melakukan digitalisasi terhadap semua warisan budaya tak benda termasuk cagar budaya maupun peninggalan sejarah yang berada di museum supaya bisa terintegrasi dan mudah diakses oleh publik terutama oleh generasi muda. (scp/ard)
Load more