Sementara itu, Lurah Hargomulyo, Sumaryanto, mengatakan, jika proses pembubaran pentas jatilan kemarin berjalan aman dan lancar.
"Penyelenggara hajatan beralasan, bahwa dia sudah terlanjur nadzar jika anaknya khitan maka akan menggelar pentas jatilan. Tapi sekarang kan sedang diberlakukan PPKM level 3, maka pentas semacam itu tidak diperbolehkan," terang Sumaryanto.
Dalam pembubaran tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan dialog, hingga penyelenggara dan warga sekitar bisa memahami aturan yang sedang berlaku.
"Setelah mereka mengerti, pentas langsung bubar," pungkasnya. (Lucas Didit/dan)
Load more