LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi saat gelar kasus eksploitasi anak di bawah umur saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29).

Senin, 25 November 2024 - 21:45 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29) masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki yang merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kini, mereka telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis (7/11/2024) ketika satreskrim Polresta Yogyakarta menerima laporan dari pelapor inisial TR bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di kos ekslusif wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang mana korban baru mengenal tersangka sejak Agustus 2024.

"Modusnya, tersangka melakukan penipuan atau tipu muslihat terhadap korban supaya mau diajak ke kos ekslusif tersebut untuk melayani tamu dengan cara bersetubuh," kata Probo saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024).

Dijelaskannya, kronologi bermula pada Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Berawal ketika tersangka mengajak korban bermain untuk bertemu dengan teman-temannya. Saat itu, tersangka menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor kemudian dibawa ke kos ekslusif tersebut yang merupakan tempat tinggal tersangka PM sekaligus untuk melakukan persetubuhan.

Baca Juga :

Setelah bertemu di kos tersebut, tersangka IL meninggalkan korban disana. Kemudian korban diajak oleh tersangka YL untuk diajari make up. Setelah bisa make up, korban disuruh oleh tersangka masuk ke dalam kamar untuk melayani laki-laki hidung belang dengan cara bersetubuh.
Setelah selesai, korban diberi uang senilai Rp 300 ribu oleh pelanggannya tersebut. Namun uang tersebut diminta oleh tersangka YL dan korban hanya diberi uang senilai Rp 50 ribu. Berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas kedua pelaku.

"Mereka (dua pelaku eksploitasi anak) berhasil diamankan beserta barang bukti di antaranya sepotong celana panjang, sepotong kaus lengan pendek, sebuah celana dalam dan sebuah bra termasuk nota buku persewaan kamar kos ekslusif tersebut," ucap Probo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp 200 juta. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyebutkan pemeriksaan pesawat udara dilakukan jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Media Vietnam menyebut musuh bebuyutan Timnas Indonesia, yakni Timnas Malaysia rentan kalah telak di Piala AFF 2024.
Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Polisi mengungkap fakta di balik kasus polisi diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah hingga tewas. Kombes Irwan Anwar beberkan hal ini.
Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Heri Koswara-Sholihin akan Terjunkan Saksi-Saksi Terlatih, Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin menerjunkan saksi-saksi terlatih untuk mengawal proses pemungutan suara Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.
RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

RDP Komisi III DPRD Probolinggo Bahas Dokumen RSUD Ar Rozy dengan Sejumlah Catatan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dokumen perencanaan pembangunan RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo.
Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Dapat Persetujuan Menteri Hukum, PT Adaro Energy Indonesia Tbk Resmi Ganti Nama Menjadi PT Alamtri Resouces Indonesia Tbk

Seiring dengan rencana diversivikasi usahanya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) telah resmi berubah nama menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral