Bantul, DIY - Tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (11/2) malam menggeledah dua rumah warga di wilayah Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sebelumnya mengamankan dua pemilik rumah itu yang diduga terlibat jaringan teroris.
Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo, Mubtadiin ditemui di rumahnya di Bantul, Sabtu (12/2/2022), mengatakan, tidak mengetahui pasti kapan penangkapan dua orang warga Bangunharjo, namun pada Jumat malam, dirinya diminta kepolisian untuk menjadi saksi penggeledahan.
"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda (Kepolisian Daerah), meminta bantuannya untuk menjadi saksi, karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya.
Dia mengatakan, rumah yang akan digeledah polisi tersebut berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman. Setelah itu, polisi dengan di-back up pengamanan dari anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF. Dia mengatakan, dalam menyaksikan penggeledahan rumah tersebut dirinya ditemani seorang tokoh masyarakat setempat, yang saat itu ikut pertemuan dengan warga bersama RT.
"Di sana sudah banyak dari Polda intinya penggeledahan barang bukti, yang saya tahu cuma dimintai saksi penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB, kalau yang geledah banyak ada sekitar 20 orang lebih. Habis dari sini (Saman) kemudian di Salakan," katanya.
Dia mengatakan, dalam proses penggeledahan di rumah AF yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa pisau, buku tabungan, dan laptop.
"Yang dibawa semalam itu ada beberapa pisau yang ada sarungnya, terus pisau yang katanya istrinya untuk sembelih hewan, jadi saat itu istri ada di rumah. Kemudian ada laptop bekas beserta chargernya, dan dua buku tabungan," katanya.
Load more