Gunungkidul, DIY - Rombongan wisatawan yang menggunakan ratusan sepeda motor kembali berulah di kawasan pantai selatan Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu (13/02/2022) kemarin.
"Atas laporan tersebut, personil Polsek Tanjungsari, bersama Satlantas, dan personil Samapta Polres Gunungkidul, melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron dan TPR JJLS," kata Suryanto, Senin (14/2/2022)
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa, didapati beberapa diantara rombongan tersebut membawa sejumlah botol minuman keras dan obat-obatan terlarang jenis Aprazolam.
"Temuan tersebut (miras dan obat terlarang), kami sita sebagai barang bukti," imbuhnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan rombongan wisatawan tersebut.
" Ada 20 lebih kendaraan yang dikenai tilang, karena tidak dilengkapi surat-surat, dan kelengkapan kendaraan, seperti spion, sein, plat nomor, dan berknalpot blombongan," lanjut Suryanto.
Load more