Gunungkidul, DIY - Rombongan wisatawan yang menggunakan ratusan sepeda motor kembali berulah di kawasan pantai selatan Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu (13/02/2022) kemarin.
"Atas laporan tersebut, personil Polsek Tanjungsari, bersama Satlantas, dan personil Samapta Polres Gunungkidul, melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron dan TPR JJLS," kata Suryanto, Senin (14/2/2022)
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa, didapati beberapa diantara rombongan tersebut membawa sejumlah botol minuman keras dan obat-obatan terlarang jenis Aprazolam.
"Temuan tersebut (miras dan obat terlarang), kami sita sebagai barang bukti," imbuhnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan rombongan wisatawan tersebut.
" Ada 20 lebih kendaraan yang dikenai tilang, karena tidak dilengkapi surat-surat, dan kelengkapan kendaraan, seperti spion, sein, plat nomor, dan berknalpot blombongan," lanjut Suryanto.
Setelah dilakukan pembinaan di tempat, rombongan wisatawan tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Sementara untuk wisatawan yang membawa obat terlarang langsung ditangani Satres Narkoba Polres Gunungkidul," pungkasnya. (Lucas Didit/Buz)
Load more