Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim Sabhara Polda DIY mengamankan 23 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi vandalisme. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya masih di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menuturkan, 23 pemuda berhasil diringkus Tim Sabhara Polda DIY pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB di depan Gudeg Yu Djum, Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Mereka inisial K (19), A (20), MN (18), R (21), F (18), RE (21), AB (20), RN (23), MR (20), AR (18), MF (21), Y (18), H (17), M (15), RI (13), L (16), S (17), G (14), N (16), SS (17), B (16), MRI (16) dan WAH (17).
"Total ada 23 orang yang mana 11 orang di antaranya anak-anak dan 12 orang dewasa," kata Jarwo, Senin (9/12/2024).
Setelah dilakukan pengecekan terhadap mereka, sambung Jarwo, ditemukan miras oplosan berisi 200 ml, tiga kemasan cat tembok dan alat pemukul berupa double stick. Mereka diduga akan melakukan aksi vandalisme. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan Tim Sabhara Polda DIY dan dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang membawa alat pemukul berupa double stick inisial WAH (17) yang merupakan anak berhadapan hukum.
"Terhadap WAH menjalani proses hukum dan dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman. Sedangkan, 22 orang lainnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," ungkap Jarwo. (scp/buz)
Load more