Yogyakarta, tvOnenews.com - Komoditas gas LPG 3 kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penyesuaian harga jelang momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kini, harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi tersebut disesuaikan seharga Rp18.000 yang berlaku di tingkat pangkalan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda DIY, Tri Saktiyana menyampaikan, penyesuaian HET gas LPG 3 kg berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sejak 10 Desember 2024.
"Sejak 10 Desember lalu, sesuai SK Gubernur, HET gas LPG 3 kg disesuaikan menjadi Rp18.000 di tingkat pangkalan," katanya, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Pemda DIY menyeimbangkan 2 kepentingan yakni konsumen dan produsen. Khusus penyesuaian harga gas LPG 3 kg, pertimbangannya sangat cermat dan matang.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila masih menemui pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg lebih dari Rp18.000 sesuai SK Gubernur DIY.
"Kami akan memantau terus harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan dan nanti akan kami beri sanksi," tegas Tri.
Adapun, sanksi yang diberikan oleh pemerintah bagi pangkalan yang melanggar yakni penurunan jatah distribusi. Misalkan, pangkalan A biasanya dijatah 300 lalu karena kedapatan melanggar cuma diberi jatah separuhnya. Jika nekat kembali melanggar maka pemerintah juga tak segan akan menutup pangkalan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang membeli tabung gas LPG di pangkalan agar selalu melakukan pengecekan mengenai berat tabung. Pun, pangkalan akan diminta untuk menyediakan bak air untuk mengecek bila terjadi kebocoran pada tabung gas.
Tri mengungkap, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi hal ini dan segera dioperasionalkan.
Berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), ketersediaan gas LPG 3 kg di PT Aji Setya Permana diklaim aman. Disana, mampu menyuplai sebanyak 2.090 tabung gas LPG 3 kg setiap harinya. (scp/dan)
Load more