"Ketiga pelaku masih anak di bawah umur, yaitu GN (17), DN (14), dan EG (13)," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, motor yang sudah tidak utuh seperti rangka bodi, hingga mesin motor disita sebagai barang bukti.
Sementara, menurut Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, motor tersebut sengaja dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual terpisah agar tidak diketahui petugas.
"Rangka dan cover bodi dijual ke pedagang barang bekas. Sedang mesinnya dijual secara online," jelas Wawan.
Load more