Sleman, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku penjambretan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pria inisial IP (32) asal Margomulyo, Seyegan diamankan sesuai menjambret dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Seyegan. Kedua korban adalah CI (18) dan KC (26), warga setempat.
"Modusnya, pelaku mencari korban yang berjenis kelamin perempuan dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Bila situasi mendukung, pelaku memepet motor dan merampas tas atau barang berharga milik korban hingga terjatuh dari motor," kata AKP Pujiono, Kapolsek Seyegan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Jumat (20/12/2024).
Pujiono menjelaskan, aksi penjambretan pertama dilakukan pelaku di bulak persawahan yang berada di sebelah selatan Dusun Jamblangan, Kalurahan Margomulyo pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Bermula, ketika korban CI bermaksud pulang dari mengerjakan tugas di rumah temannya.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh seseorang yang mengendarai Honda Beat warna hitam menggunakan jemper warna hijau dan helm warna hitam.
Kemudian, pelaku menarik tas korban yang dikenakan di bahu kanan. Atas kejadian tersebut, korban kaget dan terjatuh ke kanan sehingga tas yang berisi dompet warna hitam beserta uang sebesar Rp 250.000 dan handphone Iphone XR warna Yellow berhasil diambil oleh pelaku.
Akibatnya, korban CI mengalami luka lecet pada tangan kanan, siku kanan, pundak kanan, lutut kanan dan kiri serta telapak tangan lecet. Sementara, kendaraan milik korban mengalami rusak dibagian bodi sebelah kanan.
Load more