tvOnenews.com - Aksi diam menuntut hak-hak karyawan berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan perusahaan fintech di Kota Yogyakarta. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.
Salah satu peserta aksi, Ulfaricha, menyampaikan para korban perusahaan PT Amalan Internasional Indonesia tetap mendesak dipenuhinya hak-hak mereka.
"Aksi ini digelar usai sidang putusan di Pengadilan Hubungan Industrial pada tanggal 16 Desember kemarin ya, namun belum ada itikad baik dari pihak perusahaan. Kami mendesak agar segera dibayarkan hak-hak kami," jelasnya.
Ulfa menjelaskan tidak dibayarkannya hak - hak berupa gaji, komisi maupun iuran BPJS berimbas terhadap kehidupan para korban. Bahkan sebagian besar korban saat ini mulai terbelit hutan untuk memenuhi kebutuhan karena tidak ada pemasukan.
"Terlebih kami yang sudah berkeluarga. Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja kita sudah sangat minim, apalagi hak hak kami belum dibayarkan. Kita banyak yang sudah hutang sana -sini," jelasnya.
Load more