"Ini prestasi kita. Upaya yang dilakukan oleh satresnakorba dalam mengungkap dan membersihkan Kota Yogyakarta dari peredaran narkoba," ucap Aditya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, klasifikasi usia pengguna obaya tersebut sudah menyasar semua kalangan mulai dari pelajar, orang dewasa hingga orang tua.
"Dari beberapa perkara yang ditangani, kebanyakan anak sekolah ada, dewasa dan orang tua di atas 50 tahun ada. Rata-rata yang sudah tua itu residivis, sudah keluar masuk penjara dan masih bebas bersyarat," terang Ardiansyah.
Pengungkapan terhadap kasus narkoba mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba.
Pada tahun kemarin, terdapat program kampung bebas narkoba untuk memberantas peredaran obat terlarang ini. Sekarang, ada satu program yang akan dilaksanakan yakni Kampung Narkoba.
"Jadi lawan dari kampung bebas narkoba. Kenapa demikian ? karena nanti apabila di kampung itu akan sering terdapat laporan atau penangkapan narkoba kampung itu akan dibina," tuturnya. (scp/buz)
Load more