Yogyakarta, tvOnenews.com - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD), kampus tempat NH berkuliah buka suara terkait mahasiswinya yang menjadi korban penyiraman air keras saat H-1 Natal 2024.
Pihak kampus memberikan dukungan dan memberikan kelonggaran terhadap masa studi korban.
"Kami siap kalau misalnya dalam waktu yang cukup lama, yang bersangkutan masih dalam perawatan. Kami akan memberi dukungan terus sampai dia (korban) siap untuk kembali ke kampus. Kami tidak akan mendesak-desak yang bersangkutan untuk harus segera masuk kuliah," tutur Tri Agus Susanto, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan APMD saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024).
Pihak kampus menyerahkan penanganan hukum dalam kasus ini kepada kepolisian. Sementara, mengenai kesehatan korban kepada tim medis.
"Kalau beri pendampingan hukum tidak ada, ini kan sudah diurus polisi karena ini kasus kriminal biasa. Jadi ya itu sudah menjadi kewajiban polisi. Kita tidak harus memberikan lawyer segala macam. Kalau urusan kesehatan ke dokter," ucap Tri.
Sosok korban NH
Untuk diketahui, NH saat ini merupakan mahasiswi semester 5 program studi ilmu pemerintahan di APMD.
Sejauh ini, pihak kampus melihat sosok NH merupakan mahasiswi yang aktif berkegiatan di internal kampus.
"Yang bersangkutan (NH) cukup aktif diberbagai kegiatan internal kampus dan humble, bergaul dengan berbagai jurusan yang lain. Yang jelas, dia bukan mahasiswi bermasalah," ungkap Tri.
Apalagi, keluarga NH juga merupakan keluarga besar alumni APMD.
"Keluarganya juga orang yang tidak jauh-jauh dari APMD karena ada adik dari bapaknya yang alumni APMD. Jadi tidak asing dengan APMD. Bahkan, seingat saya yang mengajak dia kuliah di APMD kalau tidak salah om-nya yang merupakan alumni APMD," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Billy, mahasiswi S2 Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta sekaligus mantan pacar NH. Serta Satim, warga Kuningan, Jawa Barat yang merupakan orang suruhan Billy untuk menyiram air keras terhadap NH.
Untuk diketahui, NH dan Billy sama-sama berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka telah berpacaran sejak 2021. Namun pada Agustus 2024, mereka berpisah. Sejak putus, Billy berusaha datang ke kos NH di Baciro, Gondokusuman supaya balikan lagi. Akan tetapi, si korban tetap tidak mau.
"Akhirnya, ada ancaman dari si lelaki kepada korban. Intinya, kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau hancur ya hancur semua" kata Kompol MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.
Lebih lanjut, korban yang menolak diajak balikan menimbulkan niat tega di benak Billy. Dia menyuruh seseorang untuk menyakiti korban. Billy menyamar sebagai seorang perempuan bernama Senlung yang seolah-olah dikhianati oleh suaminya karena direbut pelakor.
Singkat cerita pada 24 Desember 2024 pukul 15.00 WIB, Billy menghubungi Satim lewat Whatsaap dan memberitahukan bahwa NH ada di kos dan persiapan ke gereja pukul 19.00 WIB.
"Dan benar, Satim datang kesitu jam 18.30 WIB. Sesampainya di depan pintu kos korban, karena pintunya agak terbuka dan kebetulan sedang selesai mandi hanya menggunakan handuk, Satim langsung menyiram air keras hingga mengenai muka dan sekujur tubuh korban," tutur Probo.
Pasca kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 355 atau Pasal 354 ayat 2 atau Pasal 353 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (scp/buz)
Load more