"Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan (kenaikan PPN 12 persen). Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN. Tapi kalau rezim ini brengsek ya tidak akan peduli," ucap Dani.
Dia mencontohkan, bila perusahaan dengan penghasilan Rp 100 Miliar kemudian dipajaki sebesar 10 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp10 Miliar.
Begitu pula jika perusahaan tersebut dipajaki sebesar 12 persen maka negara akan mendapat pemasukan dari pajak sebesar Rp12 Miliar.
"Ada penambahan Rp 2 Miliar untuk negara. Sedangkan, karyawan di perusahaan tersebut misalnya berjumlah dua ribuan, seharusnya Rp 2 Miliar tadi bisa dibayarkan untuk karyawannya sebanyak dua ribu itu. Jadi penambahan satu bulan itu bisa 1 juta rupiah per bulan, itu yang terjadi," terang Dani.
Dani juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam menetapkan barang-barang apa saja yang akan dikenakan PPN 12 persen. Aturan yang tidak jelas tersebut akan berdampak terhadap ekonomi rakyat.
Ke depan, massa akan melakukan aksi serupa dengan skala yang lebih besar bila Pemerintah Indonesia tidak menggubris aspirasi ini.
Aksi penolakan ini lanjutan dari hari sebelumnya yang juga digaungkan oleh Aliansi Jogja Memanggil pada Senin (30/12/2024). Dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali, massa berjalan kaki menuju sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Load more