Akibat kejadian ini, korban AY mengalami luka retak pada telapak kaki sebelah kiri. Sementara, korban PPA mengalami luka sobek kurang lebih 10 cm pada jidat.
Menurut istri korban AY, yang bersangkutan sebelum pergi dalam kondisi mabuk berat.
"Pengendara dalam keadaan mabuk dan mengakui konsumsi miras yang dibeli COD. Kalau keterangan pembonceng, tidak tahu dan tidak merasa ada yang mengejar," ucap Jeffry.
Kejadian ini masih didalami Polsek Kasihan untuk mengetahui kebenaran kronologi kejadian. Korban juga belum bisa memberikan banyak keterangan dikarenakan masih dalam perawatan medis dan pengendara masih dalam pengaruh alkohol. (scp/buz)
Load more