Sleman, tvOnenews.com - Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.
Sebagaimana diketahui empat mahasiswa yaitu Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Rizki Maulana Syafei mengajukan permohonan gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum ke MK.
Pada Kamis (2/1/2025), MK akhirnya mengumumkan keputusannya menghapus ketentuan PT tersebut.
Enika selaku penggugat mengaku awalnya tidak optimis jika gugatannya dikabulkan oleh MK karena akan mengubah peta perpolitikan di Indonesia.
Ia mewakili rekan-rekannya juga menghormati adanya dissenting opinion dari dua hakim MK tersebut. Karena bagaimanapun, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh merupakan hakim MK yang menyandang ahli hukum tata negara. Sedangkan, ia dan ketiga rekannya hanya seorang mahasiswa.
"Kami hormati dissenting opinion itu sebagai salah satu hal memperkaya pengetahuan ketatanegaraan," ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Kendati demikian, ia menilai adanya PT merugikan pemohon sebagai pemilih yang seharusnya dipertimbangkan oleh MK karena preferensi para pemohon untuk memilih para pimpinan tidak bisa terealisasi.
"Semisal saya ingin memilih seorang presiden yang peduli pada isu perempuan, isu domestik, kalau pilihannya hanya terkotak pada 2 atau 3 partai besar saja, kesempatan untuk adanya tokoh yang sangat kecil," kata Enika.
"Lebih jauh lagi, bahwa legal standing kami. Kami menyadari bahwa DPR, pemerintah menganggap bahwa kami tidak punya legal standing karena kami bukan dari parpol," imbuhnya.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemilih bukan objek melainkan subjek demokrasi yang seharusnya pendapatnya didengarkan.
"32 putusan sebelum perkara kami sudah membuktikan bahwa masyarakat enggan adanya PT. Maka seharusnya, DPR selaku perwakilan rakyat di parlemen memahami betul keinginan masyarakat, bukan melakukan pengabaian terhadap aspirasi tersebut," ucapnya.
Faisal selaku penggugat lainnya juga mengutarakan hal senada yaitu merasakan kerugian dalam memilih paslon presiden dan wapres sesuai kehendaknya.
"Saya tidak punya calon yang bisa merepresentasikan keinginan kami, kaum muda. Gagasan mereka (capres-cawapres) sama saja dan terus berulang," kata dia.
Namun demikian, dikabulkannya gugatan PT oleh MK tersebut bisa menjadi bahan penelitian lagi.
"Saya pribadi terlepas dari apapun amar putusannya, yang jelas pasti ada hal-hal yang bisa berguna bagi pemohon berikutnya apabila kami gugur di perkara ini namun ternyata dikabulkan," pungkasnya. (scp/buz)
Load more