Selain itu, PSHK FH UII juga meminta pembentuk Undang-Undang untuk mempedomani putusan MK tentang presidential threshold dan tidak melakukan manuver-manuver yang mengingkarinya.
Serta kepada partai politik, untuk dapat memanfaatkan dengan mempersiapkan calon presiden dan wakil presiden dari kader terbaiknya berdasarkan kinerja, pengalaman dan sosok yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
"Jadi bukan karena pertimbangan pragmatis semata," ucap Retno. (scp/buz)
Load more