Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pencurian handphone (HP) dengan korban calon penumpang KA Manahan (79F) di Stasiun Brambanan, berhasil diamankan petugas pengamanan DAOP 6 Yogyakarta.
Pelaku diketahui berinisial S (72) alamat Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur kelahiran Purworejo dan M warga Kutoarjo , Purworejo , Jawa Tengah.
Menurut Manage Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menyebutkan pelaku berhasil diamankan setelah HP tersebut dilacak melaui aplikasi tracking. Pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Gedong Tengen, Yogyakarta.
"Tindakan cepat dan sigap petugas berhasil mengamankan situasi tanpa mengganggu operasional stasiun maupun perjalanan kereta api," ungkapnya.
Krisbiyantoro mengatakan bahwa berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika seorang calon penumpang menyadari bahwa ponselnya hilang dan ia teringat saat terakhir di area merokok stasiun Yogyakarta.
Penumpang tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada petugas pengamanan yang sedang bertugas, kemudian bersama-sama melakukan pelacakan hingga diketahui pelaku naik KRL relasi Yogyakarta-Palur keberangkatan pukul 10.56 WIB.
Dengan koordinasi yang baik antara pemilik hp dan petugas pengamanan di beberapa stasiun, dua pelaku berhasil tertangkap di Stasiun Brambanan pukul 11.45 WIB.
Load more