LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Pekerja Buruh Indonesia menolak aturan baru JHT
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Datangi DPRD DIY, Gabungan Buruh di Yogyakarta Tolak Aturan JHT

Gabungan buruh dari berbagai organisasi di Yogyakarta mendatangi gedung DPRD DIY. Mereka menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:54 WIB

Yogyakarta, DIY - Gabungan buruh dari berbagai organisasi di Yogyakarta menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Para buruh juga meminta jaminan sosial daerah yang bisa memberi perlindungan sosial untuk pendidikan anak-anak buruh.

Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY kembali menyuarakan aspirasinya dengan menggelar mimbar bebas dan audiensi dengan wakil rakyat di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang JHT.

Selasa siang (22/2/2022), para buruh melakukan membar bebas dan menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta.

Menurut salah satu koordinator buruh, Irsyad Ade Irawan, bahwa aturan terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai merugikan hak-hak buruh.

" Jaminan Hari Tua merupakan hak mutlak para buruh, yang dilumpulkan dari upah pekerja buruh, sehungga pemerintah tidak punya alasan menahan dana tersebut," ungkapnya.

Dihadapan pimpinan dewan di DPRD DIY, para buruh juga meminta agar aspirasi mereka didengarkan bukan hanya jadi angin lalu.

Irsyad menambahkan bahwa kedatangan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY untuk mendesak pemerintah mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 sekaligus membentuk Jaminan Sosial Daerah.

" Terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), MPBI DIY menolak dengan tegas seluruh isi Permenaker Nomor 02 Tahun  2022 JHT.  Dalih Pemerintah bahwa pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan akan
terlindungi dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanyalah omong kosong belaka. Sebab JKP hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang terkena
pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya

Padahal pemerintah sendiri telah  memperluas sistem kontrak dan outsourcing dalam UU Nomor 18 Tahun  2020 tentang Cipta Kerja yang mana pekerja/buruh yang telah  habis kontrak, mengundurkan diri dan atau dipaksa mengundurkan diri, dan  pensiun dini, tidak dapat mendapatkan JKP.

" Selama ini JHT telah diandalkan pekerja/buruh jika kehilangan pekerjaan. Dana tersebut digunakan untuk menopang hidup keluarganya dengan cara
membuka lapangan usaha dan kegiatan ekonomi produktif lainnya," ungkap Irsyad.

Selain itu para buruh meminta pemerintah membemtuk Jaminan Sosial Daerah terutama untuk pendidikan anak anak, kesehatan dan perumahan bagi buruh. (Nuryanto/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alissa Wahid Menyesalkan Adanya Pergub ASN Poligami: Cita-cita Adil, Makmur Sentosa Bisa Terancam

Alissa Wahid Menyesalkan Adanya Pergub ASN Poligami: Cita-cita Adil, Makmur Sentosa Bisa Terancam

Ketua PBNU Bidang Kesra Alissa Alissa Wahid menyesalkan adanya Pergub poligami ASN. Menurutnya, negara seharusnya fokus dalam memikirkan kemaslahatan bangsa. 
Berpacu dengan Cuaca, Hari Ini Tim SAR Bergerak Mencari 4 Korban Longsor Pekalongan yang Belum Ketemu

Berpacu dengan Cuaca, Hari Ini Tim SAR Bergerak Mencari 4 Korban Longsor Pekalongan yang Belum Ketemu

Operasi pencarian korban longsor di Pekalongan sempat tertunda karena di lokasi diguyur hujan. Tim SAR harus berpacu dengan cuaca dalam proses pencarian korban.
Menkop Paparkan Empat Strategi untuk Tingkatkan Daya Saing Koperasi

Menkop Paparkan Empat Strategi untuk Tingkatkan Daya Saing Koperasi

Menkop Budi Arie Setiadi ungkap 4 strategi utama yang perlu dijalankan agar koperasi di Indonesia dapat tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing yang tinggi.
Soal Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi KTP-el Paulus Tannos, Kejagung Koordinasi Intensif dengan KPK

Soal Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi KTP-el Paulus Tannos, Kejagung Koordinasi Intensif dengan KPK

Soal ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Kejagung berkoordinasi intensif dengan KPK.
Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi Korban Mutilasi, Tubuhnya Tak Lengkap Lagi

Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi Korban Mutilasi, Tubuhnya Tak Lengkap Lagi

Polres Ngawi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus mayat wanita dalam koper merah di parit pembuangan sampah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi
Menkum Support Menpora, Lanjutkan Kerja Sama Terutama soal Naturalisasi

Menkum Support Menpora, Lanjutkan Kerja Sama Terutama soal Naturalisasi

Menteri Hukum akan melanjutkan kerja sama dengan Menpora terutama soal naturalisasi.
Trending
Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Marselino Ferdinan, bintang muda Timnas Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah mencurahkan isi hatinya kepada FIFA mengenai tantangan berat yang dihadapinya
Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Penampilan gemilang bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan bersama Oxford United beberapa waktu lalu, ternyata disaksikan langsung petinggi klub Inggris.
Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Tak disangka, Timnas Indonesia ternyata sukses membuat iri Malaysia dan Vietnam sekaligus dalam waktu kurang dari 24 jam. Apa alasannya? Silakan simak di sini.
Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Patrick Kluivert diumumkan sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 6 Januari. Kemudian Alex Pastoor dan Denny Laandzat ikut diperkenalkan sebagai asisten pelatih.
Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Dua penggawa Timnas Indonesia U-20, Jens Raven dan Welber Jardim turut berikan komentar terkait jersei baru penggawa Garuda yang telah dirilis kemarin. 
Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Kim Jong-jin membongkar fakta sebenarnya di balik isu mengenai hubungan yang kurang baik antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes. Menurutnya, isu tersebut adalah...
Tak Kalah Mewah, Bocoran Jersei Tandang Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Media Sosial: Dominasi Putih dan Garis Hitam

Tak Kalah Mewah, Bocoran Jersei Tandang Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Media Sosial: Dominasi Putih dan Garis Hitam

Setalah jersei kandang Timnas Indonesia banjir pujian, kini bentuk seragam tandang skuad Garuda juga mendapat sorotan tajam pada netizen di media sosial.
Selengkapnya
Viral