Di sisi lain, tersangka mengakui kejadian di gudang ekspedisi tersebut bukan kali pertama dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini," ungkapnya.
Aksi keji bermula ketika korban mencari keberadaan suaminya atau tersangka pada Sabtu (7/12/2024).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa korban mendapatkan lokasi gudang ekspedisi tersebut melalui telepon genggam tersangka.
"Lalu korban mendatangi lokasi tersangka untuk bermaksud mencari keberadaan tersangka," ungkap Dian.
Sebelum kejadian, AM dan RM terlibat cekcok yang menyebabkan tersangka meninggalkan rumah dan mengonsumsi miras. Ketika RM mendatangi lokasi AM, tersangka dalam kondisi emosi.
"Motifnya, keduanya suami istri, sebelum kejadian terjadi cekcok, karena tersangka pergi main, mabuk dan tidak pulang sedangkan masih punya anak balita," jelas Dian.
Load more