Yogyakarta, tvOnenews.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terhadap potensi korupsi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di DI Yogyakarta.
Mengingat, program prioritas pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memakan anggaran yang begitu besar.
Untuk mendukung program tersebut, Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 Miliar melalui APBD 2025 atau 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY sekitar Rp 1,6 Triliun.
Sementara, Kabupaten/Kota se-DIY beragam jumlahnya seperti Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 Miliar untuk program MBG bagi pelajar TK hingga SMP. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sebesar Rp 100 Miliar.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan sekitar Rp 30 Miliar. Lalu, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 14,4 Miliar tahap pertama dari total Rp 29,5 Miliar dana yang dibutuhkan. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mampu menyiapkan sebesar Rp 12,23 Miliar yang bersumber dari APBD tahun 2025.
"Sehingga diperlukan transparansi dan pengawasan yang ketat seperti distribusi dan penyediaan makanan termasuk anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjelaskan kepada publik," kata Baharuddin Kamba, Aktivis JCW, Kamis (9/1/2025).
Sebab, lanjut Kamba, akan ada dana triliunan rupiah yang mengalir ke daerah selain dibebankan dana dari APBD masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota.
Maka, untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini perlu mempersiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan dan teknis, aturan kerja sama maupun pengawasan serta sanksinya.
"JCW berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisien, khususnya, tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam prosesnya maupun pelaksanaannya," ucap Kamba.
Load more