LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
SMP Negeri 1 Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Siswa Terpapar Covid-19, 15 Sekolah di Kulon Progo Tutup Sementara

Kasus positif Covid-19 ditingkat pelajar di Kabupaten Kulon Progo terus meningkat. Ada 15 sekolah di tingkat SD dan SMP yang ditutup sementara selama 14 hari.

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:20 WIB

Kulon Progo, DIY - Kasus positif Covid-19 ditingkat pelajar di Kabupaten Kulon Progo terus meningkat, setidaknya ada 15 sekolah di tingkat SD dan SMP yang terpaksa ditutup sementara hingga 14 hari kedepan, setelah ratusan siswa dan tenaga pendidik terpapar Covid-19 dilingkungan sekolah.

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastowo mengatakan, 15 sekolah itu terdiri dari 4 SMP dan 11 SD yang tersebar di sejumlah Kapanewon. Pembelajarn Tatap Muka (PTM) di 15 sekolah ini telah dihentikan setidaknya sejak 4 hari lalu. 

"Ada 15 ya (sekolah yang hentikan PTM), 4 SMP dan 11 SD. (Waktu penghentian) Bermacam-macam, tergantung hasil keluarnya SWAB. Ada yang mulai hari ini. Ada yang sudah empat hari yang lalu," ungkap Arif saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (22/2/2022).

Arif menyebut penghentian dilakukan karena ditemukan banyak siswa dan guru yang terjangkit Covid-19. Pihaknya mencatat total jumlah yang positif mencapai 200 orang. Rinciannya 120 siswa SD, 60 siswa SMP dan 20 guru. 

"Siswa untuk SD sekitar 120, SMP mungkin sekitar 60 an, kemudian guru sekitar 20. Itu positif, hasil swab ya," ujar Arif sembari menyebut bahwa mayoritas kasus itu dalam kondisi tanpa gejala. 

Baca Juga :

Temuan kasus positif ini berdasarkan dua hal. Pertama yakni hasil surveilan PTM yang dilakukan Satgas Covid-19 Kulon Progo. Kedua karena siswa atau guru masuk radar kontak erat kasus positif sebelumnya.

"Ada yang dari surveilans, ada juga di luar itu. Misalnya ada anggota keluarga yang sakit, terus kemudian dia datang ke sekolah, kemudian di situ ada penularan. Jadi ketemunya dari dua cara, surveilans dan di luar surveilans," ujar  Arif. 

Arif mengatakan dengan adanya temuan kasus ini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan PTM di Kulon Progo.  

"Nah titik perhatian kami adalah evaluasi pembelajaran jarak jauhnya. Nah ini kami minta ke semua teman-teman guru, pengawas untuk membuat formulasi pembelajaran jarak jauh yang lebih efisien. Sehingga target-target, capaian kurikulumnya tidak terlalu ketinggalan begitu banyak," ujarnya. 

Sementara itu Kepala SMP N 1 Pengasih, Muhammad Sohin mengatakan, bahwa sekolahnya masuk dalam 15 sekolah di Kulon Progo yang untuk sementara waktu menghentikan kegiatan PTM. Ini dilakukan setelah adanya 5 siswa di sekolah ini terjangkit Covid-19.

"Ya betul SMP 1 Pengasih kemarin ada 1 orang positif Covid-19 di keluarganya. Kemudian karena positif akhirnya satu kelas itu (kelas 9) ditracing lanjutan oleh Puskesmas Pengasih 1, ternyata dari hasil tracing terdapat tiga orang positif. Dengan demikian karena melebihi lima persen, maka sesuai dengan aturan yang ada, anak-anak di-BDR-kan (Belajar Dari Rumah) selama 14 hari, dari tanggal 11 Februari insyallah tanggal 1 Maret sudah masuk kembali," ujarnya 

"Semula ada tiga, lalu kemarin informasi ada tracing lagi dari keluarga, kelas 8 ada dua anak. Jadi total sekarang lima. Tapi mereka baik-baik saja," sambungnya. 

Disinggung soal pelaksanaan BDR (Belajar Dari Rumah) selama dihentikannya PTM di SMP 1 Pengasih, Sohin menyatakan bahwa kegiatan BDR berjalan lancar. Menurutnya baik guru maupun siswa di sekolah ini sudah bisa mengikuti kegiatan BDR, tanpa kendala berarti. 

"Karena BDR sudah berjalan lama, jadi bapak ibu guru sudah tahu bagaimana melakukan BDR sesuai kondisi yang ada," tutupnya. (Ari Wibowo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Selengkapnya
Viral