Yogyakarta, tvOnenews.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar di empat kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Karena itu, masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab) diminta mengumpulkan hasil kajian epidemiologi untuk segera diterbitkan status darurat PMK di daerah ini.
Sekretaris Daerah DIY, Benny Suharsono menuturkan bahwa jumlah kasus PMK di DI Yogyakarta kini sudah mencapai sekitar 1.800 kasus.
Ribuan kasus tersebar di Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulon Progo. Sehingga, perlu penanganan cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
"Saya minta kepala dinas selambat-lambatnya Senin sudah harus ada langkah apakah akan dilakukan darurat apa tidak. Begitu dinyatakan darurat, provinsi bergerak karena kedaruratan harus ditanggulangi dari level paling bawah," tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, penetapan status darurat PMK harus didasarkan pada hasil kajian epidemiologi dengan melibatkan institusi kampus maupun pihak terkait lainnya.
"Harus dikaji (status darurat PMK) dengan epidemiologi. Kita punya fakultas peternakan UGM dan Balai Besar Veterinir (BBVet) Wates harus turun ke lapangan," ucapnya.
Dalam masa darurat PMK, kecepatan penanganan yang dilakukan adalah ketersediaan vaksin. Namun, vaksin normalnya baru terkirim pada Maret 2025.
Sedangkan, bila kasus PMK sudah dinyatakan darurat maka pemerintah daerah bisa menyegerakan pembelian vaksin menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) melalui e-katalog. Selain vaksin, juga menjaga lalu lintas hewan ternak dan kebersihan di pasar-pasar hewan.
Diberitakan sebelumnya, per Rabu (8/1/2025), tercatat ada 1.733 kasus PMK yang diterima oleh DPKP DIY. Rinciannya, Gunungkidul 1.256 kasus, Bantul 263 kasus, Sleman 202 kasus dan Kulon Progo 12 kasus.
"Sementara, kasus PMK belum terdeteksi di wilayah Kota Yogyakarta," ucap Syam Arjayanti, Kepala DPKP DIY, Kamis (9/1/2025).
Dari 1.733 kasus tersebut, lanjutnya, ada 14 ekor hewan yang dinyatakan sembuh dari penyakit PMK. Kemudian, 47 ekor dipotong paksa dan 92 ekor mati. Dengan demikian, tersisa 1.581 ekor. Sementara, hewan yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 1.182 ekor. (scp/buz)
Load more