Pemicu kejadian ini berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban. Pada Juli 2024, korban yang saat itu sedang menyetir mobil menabrak orang di wilayah Yogyakarta.
Darso sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat. Karena tidak punya uang, Darso meninggalkan identitasnya. Setelah kejadian itu, Darso pulang ke Semarang.
Dia yang merasa ketakutan karena mobil yang dikendarainya rental akhinya membuat yang bersangkutan pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan. Namun karena tidak ada hasil, Darso kembali pulang ke Semarang. Dua pekan di sana, dia dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso. Kemudian, dia dibawa tanpa surat tugas penangkapan dari polisi.
Dua belas jam setelah dijemput, ketua RT setempat mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan. Pengakuan korban, dia sempat dipukul dibagian kepala, perut dan dada.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. (scp/dan)
Load more