Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Darso (42) meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada September 2024 lalu. Pada Jumat (10/1/2025), kasus tersebut dilaporkan oleh Poniyem (44) selaku istri Darso ke Polda Jateng.
Berkaitan hal tersebut, Polresta Yogyakarta membeberkan kronologi kejadian berdasarkan pemeriksaan awal divisi Propam Polda DIY.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan peristiwa ini bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor berplat AB 4620 EA yang dikendarai oleh Tutik Wiyanti dan mobil Toyota Avanza H 9047 YQ. Akibatnya, pemotor mengalami luka dibagian leher. Selanjutnya, pengemudi mobil mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi.
Saat itu, pengemudi mobil bertemu dengan keluarga korban yang sempat dihubungi oleh korban. Keluarga korban sempat memfoto salah satu identitas pengemudi mobil berupa KTP atas nama Darso.
Setelah mengantarkan korban, lanjutnya, pengemudi mobil pergi meninggalkan RS tanpa berkoordinasi lebih dulu dengan pihak korban maupun RS. Suami korban bernama Restu Yosepta Gerymona berupaya mengejarnya dengan menggunakan motor hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet motor dan menyebabkan Restu terjatuh. Namun, pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan ke Satlantas Polresta Yogyakarta sesuai laporan polisi nomor LP/A/237/VII/2024/SPKT.satlantas/Polresta Yogyakarta/Polda DI Yogyakarta tanggal 12 Juli 2024.
Pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB, berbekal KTP yang diberikan keluarga Tutik, tim unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi.
Selanjutnya, tim bertemu Darso di rumahnya dan menanyakan apakah yang bersangkutan pada 12 Juli 2024 pernah terlibat laka lantas di wilayah Yogyakarta.
"Pada awalnya (Darso) tidak mengakui adanya peristiwa tersebut. Setelah ditunjukkan rekaman video dari RS Bethesda Lempuyangwangi, dia mengakui bahwa mobil tersebut yang terlibat kecelakaan," tutur Aditya kepada awak media, Sabtu (11/1/2025) malam.
Lalu, Darso mengajak tim unit Gakkum menuju lokasi rental mobil bersama dua temannya yang ikut di dalam mobil saat kejadian laka lantas. Saat itu, petugas menyarankan Darso untuk berpamitan lebih dulu kepada istrinya, namun yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dan mengajak pergi karena merasa tidak enak dengan tetangga sekitar.
Sekitar pukul 06.25 WIB, Darso dan tim unit Gakkum pergi menggunakan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam berplat H 1132 Z menuju lokasi rental mobil. Namun, berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta buang air kecil (BAK). Selanjutnya, mobil berhenti di pinggir jalan.
Setelah BAK, Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta diambilkan obat jantung di rumahnya. Namun, petugas berinisiatif langsung membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut dan Darso menyetujuinya.
Sekira pukul 07.00 WIB, tim unit Gakkum dan Darso tiba di IGD RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis.
Setelah itu, petugas berinisiatif memberitahukan kabar Darso yang dirawat di rumah sakit kepada keluarganya dan RT/RW setempat serta menjemput Poniyem selaku istri Darso di rumahnya.
"Poniyem menginformasikan bahwa Darso memang punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring jantung di RSUP Dr Kariadi, Semarang," ungkap Aditya.
Tim unit Gakkum menunggu Darso sampai kurang lebih pukul 12.00 WIB. Karena tak kunjung sehat, sekitar pukul 12.30 WIB, tim melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jateng untuk mencari kediaman Toni dan Feri, teman Darso yang ikut dalam kejadian laka lantas untuk memberikan surat undangan klarifikasi.
Pada Rabu (25/9/2024) pukul 10.00 WIB, polisi menghubungi RS untuk mengetahui kondisi Darso dan mendapatkan informasi dari security bahwa Darso masih menjalani perawatan.
Lalu, pada Jumat (27/9/2024) pukul 13.00 WIB, polisi kembali berinisiatif menghubungi dan mendapatkan informasi dari security bahwa Darso sudah pulang dari RS.
Polresta Yogyakarta mendukung penuh upaya penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penganiayaan oleh anggotanya.
"Karena laporan ini dilaporkan ke Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan dan penyidikannya terkait dugaan penganiayaannya," pungkas Aditya. (scp/ard)
Load more