Yogyakarta, tvOnenews.com - Tutik Wiyanti, korban tabrak lari mobil yang dinaiki oleh Darso dan dua rekannya di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB meminta keadilan agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun menyerahkan kasus yang menimpanya tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau Pak Darso kan udah meninggal. Tapi yang nabrak Pak Gery dengan sengaja, sesuai prosedur saja dari pihak keluarga menyerahkan semuanya ke kepolisian. Kami berharap para pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap dan bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya," kata Tutik kepada tvOnenews.com.
Akibat tabrak lari tersebut, dirinya mengalami tulang leher nomor 5 dan 6 geser sehingga saat itu harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bethesda Yogyakarta dan masih merasakan sakit hingga saat ini.
Sementara, Restu Yosepta Gerymona mengalami patah tulang rusuk dan pundak sebelah kanan sehingga harus dipasang platina. Selain itu, motor milik Tutik dan Gery juga rusak.
Parahnya pasca insiden tabrak lari hingga saat ini, kata Tutik, tidak ada iktikad baik dari pelaku.
"Selama ini, tidak ada komunikasi sama pelaku. Gak ada iktikad baik istilahnya nemuin keluarga saya terutama yang nabrak Pak Gery dengan sengaja," ucap Tutik.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui jika Darso meninggal pada 12 Januari 2025 lalu dari pihak kepolisian.
"Saya mendengar kabar Pak Darso meninggal pada 12 Januari 2025. Waktu itu, polisi datang kalau pelaku yang menabrak saya meninggal terus beliau minta kronologi kejadian waktu saya ketabrak dan Pak Gerry ketabrak. Tapi, yang pak Gery kan sopir yang menabrak beda, bukan pak Darso," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain menabrak Tuti, mobil Toyota Avanza berplat H 9047 YQ yang dinaiki Darso dan dua rekannya juga menabrak dengan sengaja motor yang ditumpangi Gery saat aksi kejar-kejaran di utara Galeria Mall.
Dikarenakan saat itu, Darso dan dua rekannya pergi secara diam-diam ketika anak Tutik, Zalva mengurus administrasi pengajuan jasa raharja di RS yang mana sebelumnya harus ada pelaporan ke pihak kepolisian setempat.
Usai menabrak Gery, mobil berhasil kabur. Atas insiden tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada 21 September 2024, tim unit gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi kediaman Darso di Semarang untuk mengirim surat undangan klarifikasi.
Ketika bertemu Darso, yang bersangkutan sempat tidak mengakui perbuatannya namun setelah diperlihatkan rekaman kamera CCTV di RS Bethesda Lempuyanganwangi baru dia mengakuinya.
Lalu, Darso beserta tim unit gakkum menuju ke lokasi rental mobil. Baru berjalan kurang lebih 500 meter, Darso minta berhenti untuk buang air kecil (BAK). Selesai BAK, Darso mengeluh sakit dibagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya. Namun, polisi berinisiatif membawa Darso ke RS Permata Medika Ngaliyan yang lokasinya dekat.
Tiba di RS, Darso langsung mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, polisi memberitahukan kabar Darso yang dirawat di RS kepada pihak keluarga maupun RT/RW setempat.
Menurut informasi dari Poniyem selaku istri Darso, yang bersangkutan punya riwayat jantung dan sudah pasang ring jantung di RSUP dr Kariadi Semarang.
Di tengah menjalani perawatan, Darso meninggal dunia pada Rabu 25 September 2024.
Namun pada Jumat (10/1/2025) istri Darso melapor ke Polda Jateng dengan memberikan kesaksian berbeda jika suaminya meninggal karena diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.(scp/buz)
Load more