Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Darso, warga Semarang, Jawa Tengah yang diduga dianiaya oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta masih menjadi teka-teki.
Berdasarkan kabar yang beredar pada Jumat (17/1/2025), tim Propam Polda DIY didampingi Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kediaman mendiang Darso di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan keenam anggotanya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan, langkah yang dilakukan oleh Propam Polda DIY sesuai dengan prosedur dan kebutuhan. Namun, ia enggan menyampaikan hasilnya lebih lanjut. Sebab, ia masih menunggu hasilnya secara lengkap dari tim Propam Polda DIY.
"Untuk detail dan sebagainya, hasilnya setelah lengkap baru saya akan mendapatkan. Setiap tahapannya disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur-prosedur di Propam," katanya saat ditemui usai acara di Jogja Expo Center, Sabtu (18/1/2025).
"Saya akan terima laporannya setelah lengkap dari mereka, tidak sepotong-potong. Setelah kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan mereka diselesaikan, akan dilaporkan supaya apabila ditanya media, semua itu sudah data komplit buat saya," imbuh Suwondo.
Hingga saat ini, belum ada pemanggilan keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng. Namun prinsipnya, Polda DIY mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan dari Polda Jateng.
"Untuk itu, selalu berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah, sama saya juga dan tim itu selalu menunggu apa hasil penyelidikan Polda Jateng. Apapun itu, kita Polda DIY mendukung penuh apa yang dibutuhkan untuk penyelidikan, penyidikan kami dukung penuh untuk proses ini," ucap Suwondo.
Diberitakan sebelumnya, kematian Darso tak lepas dari serangkaian kecelakaan di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 pukul 09.30 WIB.
Saat itu, mobil Toyota Avanza berplat H 9047 YQ yang dikemudikan oleh Darso dan dua rekannya menabrak motor berplat AB 4620 EA yang dikendarai oleh Tutik Wiyanti. Serta tabrak lari yang melibatkan rombongan Darso dan pemotor Restu Yosepta Gerymona di utara Galeria Mall.
Dalam kasus ini, Darso meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta terkait kejadian tersebut. (scp/dan)
Load more