Sleman, tvOnenews.com - Perguruan tinggi diusulkan dapat izin untuk mengelola tambang. Usulan tersebut mencuat dalam bahasan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketika rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (20/1/2025).
Ditanya terkait hal tersebut, Rektor UII, Fathul Wahid menegaskan UII termasuk perguruan tinggi yang tidak setuju mengenai wacana tersebut. Menurutnya, institusi kampus kapasitasnya tidak mengelola pertambangan meski mendidik orang-orang yang ahli dibidang tersebut.
"Kalau ditanya soal itu, UII termasuk yang tidak setuju. Karena kampus wilayahnya tidak disitu meski memang ada kampus yang mendidik ahli dibidang itu (pertambangan)," katanya kepada awak media, Selasa (21/1/2025).
Ia menyampaikan, kampus lebih baik fokus dengan misi utamanya yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Mengenai hilirisasi, biar ditangani oleh pihak terkait lainnya. Adapun, keterlibatan kampus dibidang izin pertambangan, tampaknya bagaimana mendidik tenaga ahli dengan kesadaran etika yang tinggi sehingga keberlangsungan lingkungan tetap terjaga.
"Jangan sampai justru dengan mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, lingkungan termasuk warga yang tinggal disana (lokasi pertambangan) menjadi terabaikan. Dan saya khawatir ketika kampus masuk disana juga kejadian serupa (kerusakan lingkungan) juga akan terulang," ucap Wahid.
Sebagaimana diketahui, banyak usaha pertambangan yang mengabaikan isu-isu keberlangsungan lingkungan. Serta, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga independen, hasilnya selalu saja bahwa bisnis pertambangan punya andil luar biasa dalam kerusakan lingkungan.
"Saya khawatir juga kalau kmpus masuk disana itu menjadi tidak sensitif karena logika bisnisnya menjadi dominan. Karena uang biasanya agak menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi akan berbahaya. Kampus sebagai kekuatan moral bisa akan tergerus," pungkasnya. (scp/buz)
Load more