Bantul, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Santoso (42) dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan motor yang disewanya di Rental EPRO. Total ada 20 unit sepeda motor yang digelapkan oleh warga Bantul, DI Yogyakarta tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kemudian menerangkan awal mula kejadian penggelapan tersebut.
Kejadian bermula pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Santoso datang ke tempat penyewaan motor milik pria inisial ID (30) untuk menyewa satu unit motor Beat warna hitam dengan biaya sewa sebesar Rp90.000 per hari.
Kemudian di waktu yang berbeda, Santoso datang kembali ke Rental EPRO untuk menambah unit motor yang disewanya. Hingga Senin (20/1/2025) total unit sepeda motor yang disewanya sejumlah 20 unit dengan merek Honda Beat, Vario dan All New Scoopy, dengan besaran sewanya berkisar Rp90.000-Rp100.000 per hari.
Load more