LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satgas Pangan Polda DIY mengawal distribusi minyak goreng ke pasaran.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Satgas Pangan Polda DIY Kawal Distribusi Minyak Goreng ke Pasaran

Satgas Pangan Polda DIY lakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kab. Gunungkidul.

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:41 WIB

Sleman, DIY - Satgas Pangan Polda DIY melakukan pengawalan distribusi minyak goreng hingga ke pasaran, Jumat (25/2/2022). Kali ini yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Gunungkidul.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena mengatakan, pengawalan dilakukan dengan ketat hingga ke agen resmi yang telah ditunjuk distributor.

"Pengawalan ini dilakukan guna memastikan distribusi bahan pangan berupa minyak goreng ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Propinsi DIY berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya Jumat (25/2/2022).

Dijelaskan Verena, hari ini sebanyak 26.400 liter minyak goreng didistribusikan dari salah satu distributor di wilayah DIY. Proses pendistribusian dilakukan dengan bantuan pengamanan petugas Satgas Pangan dan Polda DIY.

"Selain itu sebanyak 23.160 liter akan dibantu penyaluran oleh Bulog Propinsi DIY ke pasar di wilayah Kabupaten Gunung Kidul," terangnya.

Baca Juga :

Selain pengawalan distribusi minyak goreng, kata Verena, Satgas Pangan Polda DIY juga rutin menggelar kegiatan operasi pasar. 

"Antara lain dengan mengecek langsung ke agen, penjual migor di pasar, dan toko retail, serta pengecekan ke distributor untuk mengetahui kondisi stok migor di gudang," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan upaya penimbunan minyak goreng dan pelanggaran konsumen.

"Ada ancaman pidana bagi pelaku penyimpangan distribusi sebagimana pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting," ungkapnya.

Menurut Roberto, pelaku usaha yang kedapatan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang atau gejolak harga, dapat dipidana.

"Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," katanya.

Satgas Pangan Polda DIY, lanjut Roberto, juga membuka nomor layanan aduan terkait kelangkaan minyak goreng. Masyarakat yang mengetahui terjadinya penimbunan minyak goreng dapat menghubungi nomor layanan aduan atau melaporkan ke kantor polisi.

"Layanan melalui hotline pengaduan migor Kemendag RI nomor 0812 1235 9337 atau melalui kantor kepolisian terdekat," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir

Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir

Relawan Gatot Kaca Prabowo-Gibran yakin Pilgub Jakarta akan berlangsung dua putaran, karena belum ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu.
Dukung Pengembangan UMKM Lokal dan Internasional, MM USU Gelar UMKM EXPO 2024

Dukung Pengembangan UMKM Lokal dan Internasional, MM USU Gelar UMKM EXPO 2024

Ketua Prodi MM USU Prof. Dr. Ir Meilita Tryana Sembiring mengatakan kegiatan yang digelar Program Magister Manajemen USU sebagai bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-39 Sekolah Pascasarjana USU.
Liga 1: Reaksi Carlos Pena usai Jadwal Persija Vs Persik Mendadak Berubah, Sang Pelatih Kirim Pesan Penting Buat The Jakmania

Liga 1: Reaksi Carlos Pena usai Jadwal Persija Vs Persik Mendadak Berubah, Sang Pelatih Kirim Pesan Penting Buat The Jakmania

Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena mengaku tak mempermasalahkan adanya perubahan jadwal terkait waktu pelaksanaan pertandingan kontra Persik Kediri di Liga 1.
KPU Jakarta Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu untuk Menindaklanjuti Kasus Surat Suara Tercoblos di Pinang Ranti Jaktim

KPU Jakarta Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu untuk Menindaklanjuti Kasus Surat Suara Tercoblos di Pinang Ranti Jaktim

KPU Jakarta masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus pencoblosan 19 surat suara untuk Paslon tertentu di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Sebanyak 139 Kepala Keluarga warga kolong tol di wilayah Jakarta dipindahkan ke Rusunawa milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Makin Naik Daun di Liga Belanda, Miliano Jonathans Bicara Jujur soal Keputusannya Gabung Timnas Indonesia: Kami Sudah Melakukan...

Makin Naik Daun di Liga Belanda, Miliano Jonathans Bicara Jujur soal Keputusannya Gabung Timnas Indonesia: Kami Sudah Melakukan...

Miliano Jonathans yang tengah naik daun di Liga Belanda, baru saja mencetak satu gol dan satu assist dalam kemenangan Vitesse Arnhem. Soal Timnas Indonesia...
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Red Sparks berhasil mempermalukan IBK Altos sekaligus Megawati Hangestri akhirnya membayar balas dendam kepada Lee So-young.
Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Timnas Indonesia dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia 2027 ketika sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Vietnam hingga Malaysia harus mengikuti babak kualifikasi terlebih dahulu
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral