GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pria A alias S, tersangka penganiayaan ibu kandungnya hingga tewas dihadirkan polisi saat rilis kasus, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pria di Sleman Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Jasad Dikubur Gundukan Sampah Daun di Pekarangan Rumah

Seorang nenek inisial SM (76) di Kabupaten Sleman tewas di tangan anak kandungnya sendiri.

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:38 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Seorang nenek inisial SM (76) di Kabupaten Sleman tewas di tangan anak kandungnya sendiri. Pria inisial A alias S (48) tersebut tega menganiaya ibunya hingga tewas karena merasa jengkel. Parahnya, pelaku mengubur jasad ibunya dengan gundukan sampah dedaunan di pekarangan kosong rumahnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan, aksi kekerasan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) yang bermula dari temuan orang meninggal dunia di pekarangan kosong masuk Dusun Sembung, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dalam keadaan mulai membusuk.

Kejadian diketahui berawal sekira pukul 11.00 WIB saat saksi inisial SP yang merupakan anak korban datang ke rumah untuk menjenguk korban.

Namun sesampainya di rumah korban, didapati rumah orang tuanya dalam keadaan tertutup, kemudian dibuka oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, SP mencari korban di sekitar rumah korban namun tidak ketemu.

Sekira pukul 15.00 WIB, SP menghubungi saksi TR yang juga anak korban. Saat itu, SP menyampaikan bahwa korban tidak berada di rumah. Setelahnya, TR datang. Kemudian, keduanya berpencar mencari korban.

Baca Juga

Sekira pukul 16.40 WIB, SP mencari di pekarangan kosong sekitar rumah korban dan melihat ada gundukan sampah daun. Disitulah, muncul kecurigaan yang bersangkutan. 

"Karena SP curiga, kemudian dicek dan melihat sebuah kaki manusia. Lalu, SP menggaruk sampah daun tersebut dan melihat sepasang kaki manusia serta tercium bau menyengat," kata Edy saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2024).

Setelah itu, SP memanggil TR. Kemudian, temuan itu dilaporkan oleh perangkat desa setempat ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi bersama tim medis mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disitulah, terindentifikasi bahwa mayat yang ditemukan merupakan jasad ibunya. Kemudian, mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Hasil penyelidikan dicurigai bahwa pelaku merupakan anak korban yang juga tinggal serumah yakni A alias S.

Menurut keterangan tersangka pada 29 Desember 2024, dia mencekik leher korban. Tersangka juga mendorong korban ke belakang hingga kepalanya terbentur tembok.

Kemudian pada 1 Januari 2025, tersangka memukul dibagian rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak masing-masing satu kali. Kemudian, pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia.

"Pelaku melakukan kekerasan ini karena merasa jengkel kepada korban karena merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-harinya," ucap Edy.

Setelah dianiaya dan sudah tidak bernyawa, lanjut Edy, pelaku menaruh jasad ibunya di tempat tidur. Pada 10 Januari 2025, karena jasad korban mulai berbau busuk oleh pelaku dibopong ke pekarangan kosong yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Selanjutnya, pelaku mengumpulkan dedaunan dan tanah untuk menutupi jasad korban hingga akhirnya ditemukan oleh anak korban lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Saat ini, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan visum et Psikiatrium terhadap tersangka.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya dua kain jarik, satu kemeja batik perempuan dan satu kemeja batik laki-laki, satu celana pendek, satu handuk, satu ember, satu gayung, satu sisir dan satu buah sikat gigi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 20224 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (scp/buz)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pantas Saja Banyak Orang yang Tak Ingin Melewatkan Shalat Dhuha, Ternyata Punya Keajaiban Besar, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Pantas Saja Banyak Orang yang Tak Ingin Melewatkan Shalat Dhuha, Ternyata Punya Keajaiban Besar, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tak heran bila umat muslim berlomba-lomba untuk rutin melaksanakan shalat Dhuha. Ternyata punya keajaiban yang luar biasa. Ustaz Khalid Basalamah bilang...
Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dimana salah satu yang istimewanya adanya malam Lailatul Qadar.Pada malam itu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan dua amalan spesifik yang harus dilakukan oleh setiap Muslim.
Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Kehadiran Emil Audero sebagai calon naturalisasi anyar Timnas Indonesia sempat mendapat ulasan dari sejumlah media Jepang beberapa waktu lalu.
Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Bacaan dzikir ini sangat spesial membantu hajat diijabah. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan setiap setelah shalat Tahajud dan sebelum Subuh dibaca 40 kali.
Usai Link Video Syur Viral, Nasib Salsa Bu Guru Jember Jadi Begini, DPRD Angkat Bicara

Usai Link Video Syur Viral, Nasib Salsa Bu Guru Jember Jadi Begini, DPRD Angkat Bicara

Salsa, nama yang akhir-akhir ini ramai dipebincangan di tengah-tengah publik. Pasalnya, video syur Salsa Bu Guru Jember berdurasi 5 menit viral.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada, Gempa Bumi Terjadi di Wilayah Ini

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada, Gempa Bumi Terjadi di Wilayah Ini

BMKG melaporkan telah terjadi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Indonesia yang terjadi pada Senin (24/2/2025), sekitar pukul 02.21 WIB.
Trending
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha membagikan kisah zaman Nabi ketika buka puasa Ramadhan dihadapi antara pilihan mendahulukan makan dan shalat Maghrib.
Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Peristiwa tragis ini terjadi di Leko Café & Lounge yang berlokasi di Jalan Dompak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian antar sekelompok pengunjung bermula di dalam kafe dan kemudian berlanjut hingga ke luar area.
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Baru-baru ini publik dihebohkan kabar di media sosial. Pasalnya, seorang oknum polisi berinsial MEP dilaporkan ke Polres Kaimana, Papua Barat
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Selengkapnya
Viral