Sleman, tvOnenews.com - Seorang remaja inisial G harus berurusan dengan polisi usai kabur bersama pacarnya ke sebuah apartemen di wilayah Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Pria usia 17 tahun itu diketahui telah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, kasus persetubuhan ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk ke Polresta Sleman pada 19 Januari 2025.
Saat itu, ibu korban melaporkan bahwa anaknya yang masih berusia 15 tahun hilang selama 10 hari mulai dari 8 Januari 2025. Menurut keterangan ibu korban, anaknya pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa tempat yang diduga sebagai tempat pelarian. Selanjutnya, polisi menemukan tanda-tanda keberadaan korban dan dilakukan pengintaian.
Namun sebelum menemukan korban, polisi awalnya mendapati keberadaan motor korban di sebuah apartemen wilayah Depok, Kabupaten Sleman.
Setelah ciri-ciri motor diberitahukan kepada ibu korban, yang bersangkutan membenarkan motor tersebut yang dikendarai anaknya.
Selanjutnya, polisi menemui resepsionis apartemen untuk menanyakan siapa yang mengendarai motor tersebut. Akhirnya, resepsionis menunjuk salah satu kamar kemudian dilakukan penyergapan.
Load more