Sleman, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan sabu nasional Yogyakarta-Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat pelaku dengan peran masing-masing sebagai pengedar dan pengguna. Serta mengamankan barang bukti sabu kurang lebih seberat 10 gram.
"Keempat pelaku yang kami amankan inisial FR (28), HW (29), TH (46) dan RH (39), seluruhnya warga Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, FR dan HW tinggal di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta," kata AKBP Muharomah Fajarini, Wadirresnarkoba Polda DIY, Kamis (30/1/2025).
Mantan Kapolres Kulon Progo itu menuturkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu di Banguntapan.
Kemudian, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sehingga diperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki inisial FR yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 02.45 WIB di Banguntapan, polisi berhasil menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah klip plastik yang berisi sabu seberat 0,45 gram.
Dari interogasi terhadap FR, dirinya mengaku sabu tersebut didapat dari temannya inisial HW. Dimana, FR disuruh oleh HW untuk meletakkan sabu itu di suatu tempat dan mendapatkan upah yakni mengonsumsi sabu secara gratis. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Load more