Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi ratusan massa menolak penggusuran PKL Malioboro diwarnai kericuhan di kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta. Massa menilai kasus relokasi PKL Malioboro yang terus berlarut karena sikap abai negara dalam mengurusi persoalan rakyat.
Dalam aksi unjuk rasa ini sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, terlibat kericuhan, Jumat (7/2) petang.
Kericuhan bermula ketika puluhan PKL yang melakukan aksi protes relokasi sejak Jumat siang, memilih tetap bertahan di depan kantor DPRD DIY hingga malam hari.
Orasi masih dilakukan menjelang adzan Maghrib. Sampai sekitar pukul 18.30 WIB, mendadak sekelompok pria datang dari arah selatan Jalan Malioboro mendatangi arah kerumunan peserta aksi yang mayoritas ibu-ibu PKL.
Salah satu koordinator aksi, Raka yang juga anggota LBH Yogyakarta mengungkapkan, aksi unjukrasa karena kali ini DPRD DIY dan Pemda DIY bertindak pasif terhadap persoalan PKL Malioboro.
"Pasca audiensi di tanggal 24 Januar 2025 akan dilakukan dialog kembali dengan memanggil Pemda DIY namun konfirmasi yang semula di tanggal 31 Januari diundur sampai waktu yang tidak jelas. Tanggal 3 Februari massa kembali datang ke DPRD DIY namun tak ada kejelasan hingga sampai hari ini tidak ada jawaban konkret atas nasib terhadap PKL Malioboro," jelasnya.
Menurut Raka, PKL Malioboro hari ini adalah kelompok rakyat terdampak pembangunan Kawasan World Heritage Sumbu Filosofi.
Para PKL menuntut adanya jaminan hidup pasca relokasi, transparansi proses relokasi pedagang yang kini di ketandan dan besokalan, serta menuntut adanya tata kota yang partisipatif dan demokratis dimana malioboro sebagai ruang publik harus bisa diakses dan diterima manfaat baiknya oleh semua.
Hingga kini, para PKL peserta unjuk rasa akhirnya juga dievakuasi menuju ke dalam Kantor DPRD DIY. Puluhan personel Polresta Yogyakarta dan Satpol PP setempat mengamankan area sekitar.
"Berdasarkan pantauan, nampak satu orang dari kelompok massa aksi terkena bogem mentah. Beruntung, petugas kepolisian dan Satpol PP bisa mengamankannya ke dalam Kantor DPRD DIY," ungkap Raka. (nur/buz)
Load more