Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan pasien yang keracunan massal di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, kejadian ini diduga bermula usai mereka menyantap hidangan makanan pada hajatan pernikahan di Dusun Krasakan, Kalurahan Lumbuharjo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (8/2/2025) lalu.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Dini Melani menuturkan, Dinkes Kabupaten Sleman dalam hal ini tim pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), pelayanan kesehatan serta Dinas Sosial menyatakan segera berkirim nota dinas ke Bupati Sleman.
Nantinya, nota dinas itulah yang akan sebagai tindaklanjut bahwa keracunan massal tersebut masuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Begitu ada surat dari bupati, baru dinyatakan bahwa ini adalah kejadian luar biasa," ucapnya ditemui di Klinik HM Sosromiharjo, Senin (10/2/2025).
Kemudian, dasar surat dari Bupati inilah yang akan dijadikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban keracunan makanan di sejumlah rumah sakit termasuk mereka yang rawat jalan.
Disampaikan Dini, pengobatan bagi para pasien keracunan massal akan dijamin melalui Jaminan Pengaman Sosial (JPS) yang merupakan program dari Dinsos Sleman, karena tidak bisa dikaver lewat BPJS Kesehatan. Lebih lanjut, program JPS untuk KLB maksimal Rp 5 juta tiap pasien.
Load more