Begitu pasien sudah ditangani di IGD atau menjalani perawatan, pihak RS akan mengeklaim biaya pengobatan pasien kepada Kepala Dinkes Sleman.
"Persyaratan yang diajukan oleh RS adalah identitas pasien, resume medis dan bukti kwitansi dari RS," tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Sleman hingga pukul 13.13 WIB, total ada 160 korban keracunan massal. Dengan rincian, 39 orang opname, 14 orang dalam observasi dan 107 orang rawat jalan. (scp/buz)
Load more