"Kita menyampaikan ke masyarakat seluruh Indonesia bahwasanya pemotongan video itu sangat-sangat meresahkan karena akan menimbulkan kegaduhan yang berbau SARA," tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, akan mempelajari dulu pengaduan tersebut. Ia juga akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
"Kita pelajari dulu pengaduannya. Dan kita laporkan ke Bareskrim," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more