Sleman, DIY - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai pengaduan dirinya ke Polda DIY oleh sejumlah ormas di Yogyakarta. Mantan politikus Partai Demokrat itu bahkan hanya tersenyum.
Roy sendiri juga sudah dilaporkan oleh GP Ansor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelaporan atas dirinya karena dianggap memotong dan mengedit video Menag Yaqut soal aturan toa masjid.
Mantan menpora itu kemudian membandingkan pelaporan itu dengan aduan di Polda DIY. Ia menyebut laporan tersebut sangat mudah dipatahkan.
"Laporan Polisi (LP) di Polda Metro saja masih dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas "pengaduan" alias "lesan" saja," ungkap Roy.
Meski demikian, pria yang pernah menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan DIY itu tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke polisi. Namun Roy menganggap orang-orang yang suka memutarbalikkan fakta tersebut yang seharusnya diproses hukum.
"Tidak apa-apa, hak masyarakat tetap saya hormati. Namun para pemfitnah dan pemutarbalik fakta sebenarnya (BuzzerRp yang malah saling memelintir apa yang sebenarnya terjadi) itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," terangnya.
Load more