Terkait tuduhan mengedit video Menag Yaqut, pria lulusan UGM Yogyakarta itu menyebut orang yang menuduhnya tidak mengerti konsep editing.
"Itu lah mereka kalau tidak mengerti bagaimana konsep editing, sehingga proses Cut in Front dan Cut in End (yang sama sekali tidak ada in Between Cutting) difitnah sebagai editing," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY. Mereka menilai Roy sudah membuat gaduh dengan mengedit video Menag Yaqut soal aturan pengeras suara di masjid dan musala lalu mengunggahnya ke media sosial.
"Kedatangan temen-temen dari Aliansi Rakyat Jogja untuk mengadukan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah ke sosmed itu menimbulkan kegaduhan," kata Ketua Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) Timi Widayat hari ini. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more